Kategori
Banten Berita

Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Camat Cipondoh Kota Tangerang Khotibul Imam (kanan) menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. (Foto/Istimewa)

Selasa 13 Desember 2022 l 5:46 WIB

TANGERANG (Al-Maksum). Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang menorehkan Prestasi dengan diraihnya penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kemenkumham RI.

Hal tersebut disampaikan kepada Buletin Al Maksum oleh Camat Cipondoh Kota Tangerang Khotibul Imam, Senin (11/12/2022) di Cipondoh.

Lebih lanjut, Khotibul Imam mengatakan bahwa penghargaan yang diraih oleh kecamatan Cipondoh merupakan bukti nyata hasil dari bimbingan dan pembinaan kepada Aparatur Pemerintahan oleh Pemkot Tangerang di Kecamatan Cipondoh.

“Dengan diraihnya penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kemenkumham RI yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memperkuat keyakinan kami bahwa apa yang sekarang kami kerjakan sebagaimana bimbingan dan pembinaan dari Pemkot Tangerang sudah sesuai dengan koridor standar pelayanan Publik”, papar Khotibul Imam

Menurutnya, tentu saja ini merupakan modal kuat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Semuanya sama dalam perspektif HAM.

“Secara pribadi, saya sampaikan kepada staf untuk membuka ruang kepada warga agar setiap aduan warga yang bisa ditangani hari itu harus diselesaikan hari itu juga, sehingga warga merasakan mendapatkan pelayanan yang terbaik dari aparatur pemerintah khususnya di kecamatan Cipondoh,” ucap Khotibul Imam.

Khotibul Imam berharap kepada seluruh Aparatur Pemerintahan di kecamatan Cipondoh, dengan diraihnya penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kemenkumham RI bisa menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kinerja dan menumbuhkan semangat berprestasi untuk menjadi ASN yang tulus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Cipondoh,” tandas Khotibul Imam. (Red)

Pewarta: Tubagus Soleh
Editor: Ahmad Zaim Syah, Muhammad Rifai

Tinggalkan komentar