Kategori
Berita Sulawesi Selatan

Kasus ‘Bunker Narkoba’ Di Universitas Negeri Makassar, Pembina GARNIZUN: Merusak Citra Pendidikan Di Sulawesi Selatan

Pembina GARNIZUN Bunda Megawati Paturusi bersama dengan Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH. (FOTO/ISTIMEWA)

Rabu 14 Juni 2023 I 13.35 WIB

MAKKASAR (Al-Maksum). Dewan Pembina Geraka Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) Bunda Megawati Andi Paturusi menyatakan kasus ‘bunker narkoba’ di Universitas Negeri Makassar adalah kasus yang memalukan dan merusak citra dunia pendidikan di Makassar dan Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Bunda Megawati Paturusi saat menerima kunjungan Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih SH MH di Kota Makassar. Turut hadir pula Bendahara Umum DPP GARNIZUN M. Jamil Sipayung SH MH serta Ketua DPP Barisan Muda GARNIZUN Jhon Pardamean Purba SE.

“Kasus yang dinyatakan penemuan bunker narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar merupakan kasus yang memalukan serta merusak citra dunia pendidikan di Makassar dan Sulawesi Selatan,” ucap Bunda Megawati didampingi H. Ardiansyah Saragih saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (13/06/2023).

Hal yang disesalkan oleh Bunda Megawati adalah bagaimana mungkin mahasiswa yang statusnya sudah DO (Drop Out) kemudian bisa dengan leluasa keluar masuk lingkungan kampus terlebih oknum tersebut dengan leluasa berada di sekretariat organisasi internal kampus.

“Organisasi internal kampus itu berada dibawah pengawasan pihak kampus dalam hal ini jurusan/departemen sehingga kenapa kemudian mantan mahasiswa yang sudah DO masih bisa dengan leluasa keluar masuk kampus. Minimnya pegawasan dari pihak internal kampus ini yang sangat kita sesalkan,” tegas Bunda Megawati.

Pembina GARNIZUN Bunda Megawati Paturusi bersama dengan Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH. (FOTO/ISTIMEWA)

Sementara itu Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih, SH, MH, meminta aparat penegak hukum serius mengusut tuntas kasus ini. Terlebih adanya informasi hasil pengembangan kasus ini bahwa kasus ‘bunker narkoba’ ini berasal dari jaringan Rutan Jeneponto serta Lapas Watangpone Kabupaten Bone.

“Kita berharap aparat penegak hukum mengusut dengan tuntas kasus bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar ini, terlebih dengan adanya pengembangan kasus yang ditemukan adanya hubungan dengan jaringan narkoba dari Rutan dan Lapas sehingga harus melibatkan lintas instansi,” ucap H. Ardiansyah Saragih.

Ditambahkan H. Ardiansyah Saragih bahwa dunia pendidikan adalah salah satu benteng melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kasus penemuan narkoba di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar ini betul-betul merusak citra dunia pendidikan kita khususnya di Makassar dan Sulawesi Selatan.

“Kampus adalah salah satu benteng dalam melawan penyalahgunaan narkoba khususnya terhadap generasi muda kita. Ketika kampus saja sudah menjadi pusat peredaran narkoba maka dimana lagi tempat yang bisa menjadi tempat aman untuk anak-anak kita. Untuk itu kasus ini harus betul-betul diusut tuntas,” pungkasnya. (Red)

Pewarta: Ahmad Zaim Syah
Editor: Muhammad Rifai

Tinggalkan komentar